Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Riau Soal Penyusunan APBD

Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. [mc]

Pekanbaru, Riausidik.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 serta penyusunan APBD tahun 2025. Hal ini menindaklanjuti surat tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tata cara dan tata kelola penganggaran.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubri di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (19/03/2024). Dia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran.

“Ada tugas tindak lanjut dari surat KPK dalam tata cara dan tata kelola penganggaran. Untuk tahun 2024 pada saat APBD perubahan dan penyusunan APBD 2025,” katanya.

Dijelaskan, bahwa tidak boleh ada lagi anggaran yang dimasukkan di tengah-tengah berjalannya APBD. Segala pengajuan anggaran harus diajukan dan dibahas secara lengkap sejak awal, tanpa alasan untuk mengubah anggaran di saat masa proses.

“Tidak ada lagi anggaran yang numpang di tengah jalan. Kalau mau masuk, ya masuk dari awal. Jangan ada alasan apapun masuk ditengah-tengah,” jelasnya.

SF Hariyanto meminta agar rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera dijadwalkan untuk membahas penyusunan APBD 2025 bersama seluruh fraksi yang ada. Tujuannya adalah agar tidak ada anggaran yang terlewatkan setelah tahap pembahasan.

Diungkapkan, pentingnya percepatan proses penyusunan APBD ini mengingat batas waktu DPRD yang akan berakhir pada bulan Oktober 2024. Dirinya juga menegaskan agar proses penyusunan APBD perubahan segera dilakukan.

“Saya minta mungkin dijadwalkan segera mungkin nanti dengan DPRD kita rapatkan bersama dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada. Supaya jangan nanti setelah tahap pembahasan tidak memasukkan anggaran. Ini kata kunci dari surat tugas KPK sudah mengingatkan,” ujarnya.

Selain itu, dalam konteks APBD Perubahan, Pj Gubernur Riau menekankan agar proses tersebut tidak tertunda hingga pemimpin DPRD meninggalkan jabatannya. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses pembahasan dan keberlangsungan pemerintahan daerah.

Dari arahan tersebut, diharapkan proses penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 di Provinsi Riau dapat berjalan lancar transparan. Serta sesuai dengan ketentuan berlaku demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Riau.

“Ini kita minta dipercepat agar selesai. Begitu juga pada APBD Perubahan, jangan sampe nanti ketua DPRD kita sudah sudah meninggalkan kita nanti udah pindah ke Jakarta. Jangan sampai nanti tidak ada yang ketok palunya," pungkasnya. ***

TERKAIT